Tanggung Jawab Kepada Pelanggan
Pelanggan adalah pembeli produk atau jasa
yang diprodukasi oleh perusahaan.Dalam hal ini perusahaan harus berupaya untuk
memuaskan para konsumennya agar pembelian itu dapat terus diulakukan secara
berkesinambungan.Perusahaan harus memperhatikan adanya konsumerisme. Konsumerisme
adalah suatu gerakan untuk memberikan informasi kepda para konsumen dan
melindungi mereka dari tindakan-tindakan yang salah.
Hal-hal yang sangat diperhatikan konsumerisme
misalnya,kualitas produk atau kualitas layanan jasa,iklan yang menyesatkan
serta tindakan perusahaan yang tidak adil.
Berkaitan dengan konsumerisme dikenal empat hak-hak konsumen yang peru
dilindungi,yaitu:
a. Hak untuk keselamatan
Konsumen harus dilindungi
keselamatannya dalam mengkonsumsi produk atau jasa agar terhindar dari kerug
ian atau kecelakaan.
b.Hak untuk memperoleh informasi
Sebelum memutuskan suatu
pembelian, konsumen berhak memperoleh informasi yang akurat tentang produk atau
jasa yang akan dibelinya.
c.Hak untuk memilih
Dalam memutuskan untuk memilih
produk atau jasa yang akan dibelinya,konsumen berhak untuk memilihbeberapa
variasi atau jenis produk atau jasa.Sebaiknya produsenmenyediakan banyak
variasi pilihan produk pada beberapa variasi harga yang layak.
d.Hak untuk didengar
Konsumen juga harus
diperhatikan haknya untuk member masukan informasi,keluahan atau menanyakan
segala sesuatu tentang produk kepada produsen.Perusahaan sebaiknya menyediakan
petugas semacam public relation atau hubungan masyarakat untuk melayani
konsumen dalam hal-hal tersebut di atas. Tanggung Jawab
kepada Pelanggan jauh lebih luas dari pada hanya menyediakan barang atau jasa.
Perusahaan mempunyai tanggung jawab ketika memproduksi dan menjual produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar